Dirkamtib DitjendPAS Kunjungan Kerja di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Abdul Aris: Ada 3 kunci keberhasilan pemasyarakatan

    Dirkamtib DitjendPAS Kunjungan Kerja di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Abdul Aris: Ada 3 kunci keberhasilan pemasyarakatan
    Kegiatan Dirkamtib DitjendPAS Abdul Aris bersama rombongan dalam kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

    SIMALUNGUN - Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Abdul Aris, Bc.IP., S.Sos., M.M., dalam agenda kegiatannya, melaksanakan kunjungan kerja di Lapas Klas IIA Pematang Siantar KanwilKumham Sumut.

    Informasi diperoleh, kedatangan Dirkamtib DitjendPAS disambut hangat Plh. Kalapas Klas IIA Pematang Siantar Mhd. Tavip, S.H., M, Hum., di Jalan Asahan Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/05/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    Selanjutnya, dalam siaran pers yang disampaikan, Staf Humas Lapas Klas IIA Pematang Siantar Daniel Sitindaon menyebutkan, terkait agenda kegiatan Dirkamtib DitjendPAS dalam kunjungannya itu yakni, Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas.

    "Di awal kehadiran Bapak Dirkamtib DitjenPAS melakukan pemeriksaan di sekitaran area kantor. Selain itu, secara mendadak (Insidentil) melaksanakan Test Urine diikuti para Pegawai, Petugas dan warga binaan, " tulis Daniel Sitindaon dalam pesan percakapan selularnya, Rabu (25/05/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

    Kemudian, berlanjut kegiatan Dirkamtib DitjendPAS yakni, menyampaikan pengarahan, bertempat di gedung aula diikuti seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan terhadap lapas, Dirkamtib DitjendPAS menyampaikan apresiasi serta banyak perubahan yang terjadi.

    "Kondisi tata ruang dan tata letak sudah bagus, jumlah pegawai sudah banyak dan berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni, dianjurkan agar petugas selalu menjalin keakraban terhadap sesama warga binaan maupun sesama pegawai, " kata Dirkamtib DitjendPAS.

    Kemudian, Abdul Aris mengatakan, agar petugas selalu menjalin kerjasama dengan berbagai elemen antara lain, Institusi Pemerintahan, Aparat  Penegak Hukum, Lembaga Kontrol Sosial (LSM) dan awak media (wartawan ; red).

    "Hal ini dimaksudkan untuk mempertegas serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban lapas yang baik hingga terwujud kondusifitas yang mumpuni, " ucapnya.

    Abdul Aris selanjutnya menyampaikan tentang Etika dan Moral sebagai ASN, serta arahan terkait keamananan dan ketertiban kepada pegawai atau petugas lapas yang hadir di ruangan Aula dan disebut, pemasyarakatan bukan statis tapi dinamis, selalu bergerak mengikuti perkembangan, maka tiap detik tiap menit akan berubah.

    "Untuk itu jangan mudah terpengaruh, ingat selalu slogan Lapas “Tetap Waspada, Jangan-jangan !!!. Mari kita jaga marwah kita, jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah yang ada di unit kerja kita, " ujar Abdul Aris

    Seterusnya, Abdul Aris menyerukan, ada 3 kunci keberhasilan pemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat maju. Maka, dihimbau agar tetap menjaga alat komunikasi tidak masuk ke kamar hunian, dikarenakan barang tersebut bisa saja digunakan Wbp sebagai alat untuk melakukan transaksi Narkoba.

    "3 kunci yakni, Deteksi Dini, Berantas Narkoba danSinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kejahatan Penipuan Online dan lain lain. Jangan menjadi orang yang membantu melakukan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas, " tegas Dirkamtib.

    Diakhir arahannya, Beliau berharap dan mengajak petugas Lapas Kla IIA Pematangsiantar agar kebiasaan yang salah jangan dijadikan budaya, akan tetapi Biasakan dan budayakanlah yang benar

    Dirkamtib juga mengingatkan kepada seluruh pegawai/petugas lapas  untuk selalu memantau setiap Wbp  yang menjadi Tahanan Pendamping ( Tamping ).

    “Awasi setiap gerak gerik tamping, jangan abai dan jangan lengah, pelarian sering terjadi dan berawal dari rencana tamping itu sendiri. Wbp yang akan dijadikan Tamping, semua harus melalui  sidang TPP terlebih dahulu, " tutup Dirkamtib.

    Dirkamtib DitjendPAS dalam kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar didampingi Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penanggulangan pada Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman, A.Md.IP., S.Sos., M.H.

    Dirkamtib DitjendPAS juga didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyararakatan, Kriston Napitupulu, A.Md.IP., S.H. 

    Saat Dirkamtib DitjendPAS tiba di lapas, tampak Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP ; red) Raymon Andika Girsang, A.Md.IP., SH., MH., turut menyambut Dirkamtib DitjenPas RI, Kadiv Pas Sumut Erwedi Supriyatno, Bc.IP., SH., MH.

    Juga tampak dihadiri, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik, A.Md.IP., SH., MH., bersama Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Pematang Siantar serta Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. (rel)

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Galian Tanah Ancam Siswa dan Gedung SDN...

    Artikel Berikutnya

    Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Rambung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami