SIMALUNGUN - Kalangan warga di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mengaku kecewa terhadap oknum Pangulu Suwito atas kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakatnya.
Hal ini diungkapkan, salah seorang warga setempat berinisial S, tentang dana desa untuk pembelian 11 ekor hewan ternak lembu dan biaya pakannya, melalui pesan percakapan selular, Kamis (12/09/2024), sekira pukul 21.57 WIB.
"Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024, tidak sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa atau Nagori, " sebut S di awal pesannya.
Selanjutnya, Dana Desa Tahap I tersebut, digunakan Pangulu Suwito secara sepihak membeli 11 ekor hewan ternak lembu senilai Rp 121 Juta dan biaya pakan tambahan ternak senilai Rp 41 Juta itu dikuasainya.
"Meskipun pengelolaan dan penggunaan dana desa tanggung jawab Oknum Pangulu. Namun, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui serta dilibatkan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakannya, " ujarnya.
Menurut, nara sumber selanjutnya, disebutkan pembelian ternak lembu yang dikuasai oknum Pangulu Nagori Sahnuda Bayu tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan dialokasikan atas nama Kelompok Tani Mandiri Tani Jaya.
Baca juga:
Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
|
"Keberadaan 11 ekor ternak sapi itu sejak awal telah dikuasai oknum Pangulu dan modusnya, hasil keuntungan pemeliharaan ternak itu untuk pelunasan pajak yang tertunggak, " tutup nara sumber.
Sementara, Pangulu Nagori Sahkuda Bayu Suwito belum dapat dikonfirmasi terkait warganya menuding pengelolaan dana desa tidak transparan dan ternak lembu yang dikuasainya karena melunasi pajak tertunggak.
Terpisah, Camat Gunung Malela Roy Sidabalok dimintai tanggapan terkait warga menuding Pangulu Nagori Sahkuda Bayu tidak transparan soal Dana Desa dan menyoal keberadaan 11 ekor ternak lembu akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kita tindaklanjuti ya, " tulis Camat Gunung Malela dalam pesan singkatnya. Jumat (13/09/2024), sekira pukul 08.59 WIB.